Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat tentang kelangkaan tabung gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram atau yang biasa disebut tabung melon, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah telah menurunkan personel dari Tim Supervisi. Tim ini bekerja sama dengan Tim Monitoring dan Supervisi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM RI, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya dan Tim PT. PERTAMINA Patraniaga. Mereka bersama-sama akan melakukan verifikasi lapangan terkait pemberitaan yang dimuat di berbagai media massa di Kalimantan Tengah pada hari Jumat, (20/09/2024).
Dengan demikian, tidak terjadi kelangkaan stok LPG bersubsidi 3 kg di agen atau pangkalan yang tersebar di beberapa lokasi pemantauan di Kota Palangka Raya. Berdasarkan hasil pemantauan di Pangkalan LPG Bersubsidi 3 kg, meliputi wilayah Jl. Rajawali Kelurahan Bukit Tunggal, Jl. G. Obos Kelurahan Palangka Raya, dan Jl. Turi di Desa Panarung, tidak terjadi keterlambatan pengiriman maupun aktivitas stok dari agen ke pangkalan.
Setelah melakukan pemantauan di sejumlah pangkalan dan agen, tim memutuskan untuk melakukan investigasi ke sejumlah kios dan toko yang selama ini memang menjual LPG 3 kg bersubsidi. Di sejumlah lokasi, memang terjadi kelangkaan stok di kios dan toko yang menurut ketentuan tidak boleh menjadi titik akhir pengiriman LPG 3 kg. Selain itu, di setiap pangkalan juga telah diterapkan sistem pencatatan dan pencocokan NIK secara daring.

