Ia mengatakan, dengan mengurus perizinan, pelaku usaha perikanan dapat menjamin perlindungan hukum dalam usahanya dan memiliki akses mudah terhadap pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan, termasuk bank dan non-bank.
Darliansjah menutup dengan menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat dalam memperoleh pengakuan hukum dan izin dari berbagai pihak bagi para pelaku usaha perikanan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha perikanan untuk sadar akan pajaknya, sehingga pada akhirnya bermanfaat bagi kemajuan usahanya.
Terkait kegiatan yang juga bekerjasama dengan perangkat desa dan Dinas Perikanan Kabupaten, sudah ada kurang lebih 50 nelayan yang didampingi di Kotim. Inisiatif ini berlangsung sejak 28 Agustus 2023 hingga 30 Agustus 2023. *#TIM#* www.lintasberita1.com

