Kotawaringin Timur – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi pengurusan perizinan bagi pelaku usaha perikanan melalui kegiatan Perizinan Di Tempat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah. Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sampit dan di Desa Ujung Pandaran, Kab. Kotim, setiap Selasa (29/8/2023).

Kegiatan yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalimantan Tengah juga mencakup Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Dalam acara tersebut, Veni Josephine, perwakilan Dislutkan Prov. Kalimantan Tengah menyatakan, tujuan kunjungan ke Desa Ujung Pandaran adalah untuk memberikan bantuan kepada nelayan pemilik PAS Kecil.

Veni mengatakan, layanan diberikan kepada nelayan yang telah memiliki PAS Kecil untuk membantu mereka dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Baku.

Lebih lanjut, saat ditemui di ruang kerjanya, Darliansjah, Bupati Kalteng, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan DPMPTSP Provinsi Kalteng untuk membantu para pelaku usaha perikanan dalam mendapatkan izin usaha dan menjamin legalitas dalam operasionalnya, khususnya di sektor perikanan. sektor kelautan dan perikanan.

Ia mengatakan, dengan mengurus perizinan, pelaku usaha perikanan dapat menjamin perlindungan hukum dalam usahanya dan memiliki akses mudah terhadap pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan, termasuk bank dan non-bank.

Darliansjah menutup dengan menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat dalam memperoleh pengakuan hukum dan izin dari berbagai pihak bagi para pelaku usaha perikanan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha perikanan untuk sadar akan pajaknya, sehingga pada akhirnya bermanfaat bagi kemajuan usahanya.

Terkait kegiatan yang juga bekerjasama dengan perangkat desa dan Dinas Perikanan Kabupaten, sudah ada kurang lebih 50 nelayan yang didampingi di Kotim. Inisiatif ini berlangsung sejak 28 Agustus 2023 hingga 30 Agustus 2023. *#TIM#* www.lintasberita1.com