“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, dan saya berharap awal dari proses yang baik ini akan membuka jalan bagi upaya penyembuhan luka yang ada. Awal membangun kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera berdasarkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak asasi manusia.”
Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menjelaskan alasan pemilihan Provinsi Aceh sebagai lokasi awal pelaksanaan program yang bertujuan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Mahfud menegaskan, baik pemerintah Aceh maupun rakyatnya memiliki peran penting dalam membentuk warisan sejarah Indonesia.
Selain itu, kata Mahfud, hal ini sebagai bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang sedang berlangsung di Aceh dan juga terhadap bencana kemanusiaan akibat tsunami pada 2004 lalu.
Mahfud mengatakan, ketiga hal tersebut memiliki aspek kemanusiaan yang signifikan terkait upaya pemenuhan hak korban dan pencegahan yang telah, sedang, dan akan terus dilaksanakan.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan bantuan dan hak korban beserta ahli warisnya kepada delapan perwakilan. Presiden Jokowi juga mengunjungi stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi memberikan hak-hak korban.
Presiden didampingi sejumlah pejabat pemerintah dalam acara tersebut, antara lain Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Plt Gubernur Aceh Achmad Marzuki. *#TIM#* www.lintasberita1.com

