Aceh – lintasberita1.com – Presiden Joko Widodo memprakarsai program yang bertujuan untuk mengimplementasikan usulan penyelesaian pelanggaran HAM berat (HAM) non-yudisial di negara ini. Peluncuran program berlangsung di Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa(27/06/2023).

Presiden menyatakan bahwa hari ini, kita hadir bersama baik secara fisik maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh untuk mengatasi luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pelanggaran-pelanggaran ini telah menimbulkan beban yang berat bagi para korban dan keluarganya.

Di masa lalu, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan penyelesaian non-yudisial atas pelanggaran HAM yang berat, dengan tujuan untuk memulihkan hak-hak para korban. Presiden juga mengapresiasi bahwa pelaksanaan program pemulihan sudah dapat dimulai.

Lanjutnya, mengucapkan terima kasih, alhamdulillah, atas pengakuan dan pemulihan hak-hak korban dalam 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Ini juga menandakan dedikasi kolektif untuk mencegah kejadian seperti itu di masa depan.

Kepala Negara mengakui bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia secara non-yudisial di Indonesia melalui proses yang panjang dan ekstensif. Oleh karena itu, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada para korban dan keturunannya atas kesediaannya menerima setiap prosedur yang berjalan.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, dan saya berharap awal dari proses yang baik ini akan membuka jalan bagi upaya penyembuhan luka yang ada. Awal membangun kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera berdasarkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak asasi manusia.”

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menjelaskan alasan pemilihan Provinsi Aceh sebagai lokasi awal pelaksanaan program yang bertujuan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Mahfud menegaskan, baik pemerintah Aceh maupun rakyatnya memiliki peran penting dalam membentuk warisan sejarah Indonesia.

Selain itu, kata Mahfud, hal ini sebagai bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang sedang berlangsung di Aceh dan juga terhadap bencana kemanusiaan akibat tsunami pada 2004 lalu.

Mahfud mengatakan, ketiga hal tersebut memiliki aspek kemanusiaan yang signifikan terkait upaya pemenuhan hak korban dan pencegahan yang telah, sedang, dan akan terus dilaksanakan.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan bantuan dan hak korban beserta ahli warisnya kepada delapan perwakilan. Presiden Jokowi juga mengunjungi stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi memberikan hak-hak korban.

Presiden didampingi sejumlah pejabat pemerintah dalam acara tersebut, antara lain Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Plt Gubernur Aceh Achmad Marzuki. *#TIM#* www.lintasberita1.com