PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Sungghuh luarbiasaluar biasa tidak dapat di ungkapkan dengan kata kata lagi dengan keberhasilan Polda Kalteng melalui jajaran Ditresnarkoba. Prestasi  direktorat yang dibawah pimpinan Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K., berhasil, menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu- sabu seberat 500 gram, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.



Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.M., M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H menyampaikan  pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan terjadi penyeludupan Narkotika jenis sabu –sabu yang akan melintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan antara Palangka Raya – Banjarmasin dan sekitarnya. “Setelah mendapatkan informasi dan melakukan pendalaman yang terukur maka Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan mendapatkan ciri-ciri seseorang serta mobil yang sesuai dengan informasi yang di terima,” tegas Hendra Kamis (28/5/2020) pagi.



Pada saat Petugas melakukan penghentian mobil bermerk Honda Mobilio No.Pol KH 1351 FG yang dicurigai ketika melintas di Jalan Mahir Mahar tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Setelah di hentika dan Kemudian melakukan penggeledahan pada mobil yang di curigai, dengan disaksikan para warga yang berada ditempat pemggeledahan maka berhasil telah menemukan barang bukti Narkotika yang berjenis sabu – sabu. “Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket dengan berat kotor setara dengan 500 gram,” Terangnya Hendra.