Salah satu komponen utama dalam mendukung capaian program TB adalah sarana pemeriksaan laboratorium. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen P2P No. 936 tahun 2021 tentang Perubahan Alur dan Pengobatan Tuberkulosis TCM yang menjadikan sebagai alat diagnostik utama. Kalteng memiliki 20 alat TCM yang tersebar di seluruh RSUD kabupaten/kota sebanyak 14 buah dan di RSUD Doris Sylvanus sebanyak satu buah.

Namun saat ini terdapat lima alat tambahan TCM yang beroperasional di Puskesmas, yaitu di Kota Palangka Raya sebanyak satu alat TCM, Kabupaten Kapuas sebanyak satu alat TCM, Kotawaringin Barat sebanyak satu alat TCM, dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak dua alat TCM.

“Hal ini tentu saja merupakan suatu capaian yang baik dalam upaya pencapaian penemuan pasien TB, namun dalam lain sisi juga menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan utilisasi penggunaan TCM yang merata di semua lokasi Laboratorium TCM, karena di Kalimantan Tengah per 5 Juni 2022, utilisasi TCM masih di bawah 20 %, hanya di Kotawaringin Timur, Murung Raya dan Kota Palangka Raya yang mencapai utilisasi TCM > 29%. Uji mikroskopis pengecatan kuman Bakteri Tahan Asam (TBTA) juga masih digunakan sebagai dasar evaluasi pengobatan pasien TB,” tuturnya.