Ini akan membantu mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas, sebagaimana individu non-disabilitas menerima hak dan tanggung jawab mereka.

“Kita tentu sangat berharap perda ini nanti dapat mengatur serta mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang distabilitas untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com