“Bahwa prosedur ini sudah dilakukan dan sudah ada dasar regulasinya dan yang penting dicatat ialah bahwa keinginan kita semua Pemerintah Prov. Kalteng untuk menjaga dari Penyakit Mulut dan Kuku agar tidak massif masuk ke Kalteng. Kita protect sedemikian rupa yaitu salah satunya dengan mengenai regulasi ini. Seperti itu point pentingnya,” ucapnya.

Leonard S. Ampung didampingi Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo dan Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Riza Ramadi.

www.lintasberita1.com *#TIM#*