Palangka Raya, lintasberita1.com – Konferensi pers terkait Suplai Ternak Sapi yang ada di Kalteng yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, bertempat di Ruang Bajakah Utama Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (29/6/2022).

Leonard S. Ampung dalam konferensi pers mengatakan Pemerintah hadir untuk memprotect segala ternak khususnya sapi agar terhindar dari wadah yang masuk ke Prov. Kalteng. Pemprov. Kalteng menjamin daging untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H/ 2022 M, aman untuk dikonsumsi.

“Kita berusaha sedemikian sesuai instruksi pimpinan bagaimana Kalteng ini tidak masuk wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Segala regulasi mengenai ini, kita harus berdasar pada regulasi dari Instansi terkait yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) yang saat ini sudah berjalan,” kata Leo.

Regulasi tersebut berdasarkan UU No 25 Tahun 2007 tetang Penanaman Modal, Perpres No 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal, Permenpan No 45 Tahun 2019 tentang Pelayanan Perizinan Perusahaan Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian, Pergub No 21 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu pada Dinas PMPTSP Prov. Kalteng, surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng tertanggal 12 Mei 2022 No. 303 tentang Pengendalian PMK di Prov. Kalteng dan tertanggal 2 Juni 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK serta terakhir tertanggal 6 Juni 2022, Gubernur sudah menetapkan melalui surat keputusan mengenai Pejabat Otoritas Veteriner Prov. Kalteng yaitu dr. Nina Ariyani Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas TPHP Prov. Kalteng.