Dimana untuk penyaluran listrik kepada masyarakat merupakan kewenangan PLN, dimana saat ini juga khusus jaringan listrik sedang dibangun ke arah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas atau Jalur SUTT 150 KV menghubungkan Kurun dan Kasongan.

Diungkapkan juga bahwa PLTU Kalteng -1 melayani kelistrikan bagi Kalimantan yakni Kalsel-Teng, bahkan Kaltim.

Untuk mendukung operasional atau kebutuhan bahan baku bagi PLTU tersebut sebanyak 1 juta ton Batu Bara per tahun.

Disampaikan Nugroho bahwa sesuai UU, penyaluran listrik ke rumah warga tidak bisa langsung oleh PLTU karena menjadi kewenangan PLN.

“Untuk menyalurkan listrik kerumah warga merupakan kewenangan PLN. Khusus bagi warga sekitar PLTU, saat ini sudah dibangun jaringan tanbahan oleh PLN, mudah-mudahan cepat selesai,”terangnya.art

Tinjau lapangan pemasangan jaringan listrik PLN di Kabupaten Gunung Mas kali ini dipimpin, Wakil Ketua DPRD Kalteng,
H. Jimmy Carter, Lohing Simon (Ketua Komisi II), Wakil Ketua Henry M. y
Yoseph, Sekretris Komisi II H. Sudarsono.

Turut serta anggota Komisi II, HM Sriosako, Fajar Hariadi, Jainudim Karim, Sengkon, Ina Prayawati, Hj. Maryani Sabran, Natalia dan Yeni Maria Kahta.


www.lintasberita1.com #Diah#