PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Program CSR diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pelaksanaan CSR perlu disertai mekanisme pengawasan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan program yang dijalankan perusahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Menurutnya, audit independen dapat menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai perencanaan. Pemeriksaan secara berkala juga diperlukan untuk melihat kesesuaian antara anggaran yang disiapkan, bentuk kegiatan, penerima manfaat, hingga hasil yang dirasakan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR. Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.

