Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas tersebut pada Kamis, (19/09/2024).

Kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati beserta Tim Teknis. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah telah mematuhi standar keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Komisi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kunjungan ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan pelayanan dan kualitas keterbukaan informasi publik dengan menerapkan standar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.