Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan RI tengah melakukan upaya penanggulangan pekerja anak secara serius, terencana, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diterapkan secara komprehensif dan terpadu, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan menerapkan sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan anak.

“Jika menemukan pekerja anak, segera laporkan ke pusat ketenagakerjaan setempat atau melalui Lapor.go.id,” pungkas Yuli. *#TIM#* www.lintsasberita1.com