Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Farid Wajdi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng), menyatakan, dalam sidak di 124 dari 256 perusahaan besar dan menengah yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi, tidak ditemukan pekerja anak. di perusahaan-perusahaan di Kalimantan Tengah. Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Sosial dengan Stakeholder yang berlangsung di Hotel M Bahalap Palangka Raya pada Rabu (25/10/2023), terkait Tindak Lanjut Deklarasi Sektor Perkebunan Sawit Bebas dari Pekerja Anak, yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.

Farid menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerja anak, dengan memanfaatkan 28 pegawai pengawasan ketenagakerjaan dan mendapat pendampingan dari dua UPTD Pengawas Ketenagakerjaan yang berada di Sampit dan Pangkalanbun. Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya penghapusan pekerja anak di Kalimantan Tengah, dan menekankan bahwa hal ini akan membawa berkah yang lebih besar lagi bagi wilayah tersebut.

Sementara itu, Yuli Adiratna, Direktur Pembinaan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan (BPNK) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), menyatakan perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dapat mendorong masuknya anak-anak sebagai pekerja.