Leonard mengatakan, perekonomian Kalteng diantisipasi akan mengalami peningkatan kontribusi dari subsektor perkebunan, sehingga industri kelapa sawit harus dibangun dengan fokus menjaga keseimbangan yang harmonis antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. .

Kepala Bappedalitbang menyatakan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan RaCP adalah kesulitan perusahaan untuk menemukan lokasi yang cocok dan mitra yang tepat untuk memenuhi kewajiban tersebut. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan dokumen yang memenuhi kriteria RaCP secara signifikan memperpanjang proses peninjauan dan persetujuan.

“Perencanaan perhutanan sosial merupakan salah satu bidang yang sangat potensial untuk mengimplementasikan RaCP bekerja sama dengan kelompok pengelolaan perhutanan sosial,” tambahnya.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Technical USAID SEGAR Sebastian Saragih, dan Sekretaris Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Ansar (MMC)

Selain itu, Leonard juga mengungkapkan keinginannya terhadap beberapa hal. Ini termasuk identifikasi lokasi dan mitra yang dapat menjadi lokasi potensial untuk menerapkan RaCP oleh pengelola izin perhutanan sosial di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Selain itu, ia bertujuan untuk berbagi informasi tentang program remediasi dan kompensasi (RaCP) RSPO dengan anggota RSPO yang memiliki kewajiban terkait RaCP, khususnya mengenai proses sosialisasi. Selain itu, Leonard bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara calon mitra dan anggota RSPO yang memiliki kewajiban terkait RaCP.