“Pemahaman terkait unsur dan fungsi manajemen melekat pada urusan yang diserahkan kepada masing-masing tingkatan level kewenangan urusan pemerintahan,” ucap Suyuti.
Lebih lanjut Kadiskes menambahkan, PTI ATM ini penting untuk menjelaskan apa saja kegiatan prioritas yang perlu direncanakan dan dianggarkan untuk setiap komponen AIDS – Tuberkulosis – Malaria pada masing-masing kabupaten/kota sesuai level endemisitasnya. Suyuti juga menyebutkan, PTI ATM juga menjelaskan arahan Kemendagri tentang bagaimana integrasi ATM dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yaitu RPJMD dan Renstra tentang hal apa saja yang perlu dituliskan pada setiap Bab, serta tabel-tabel penting yang perlu diisi sesuai petunjuk pada Permendagri 86 Tahun 2017. Bab ini akan diawali dengan penjelasan keterkaitan indikator dari RPJMN dan Renstra Kemenkes dengan RPJMD dan Renstra Dinkes.
“Terakhir, PTI ATM tersebut menjelaskan arahan Kemendagri tentang bagaimana integrasi ATM dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.
Turut hadir secara langsung, Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Wilayah Prov. Kalteng Andjar Hari Purnomo dan para peserta dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Hadir pula secara virtual melalui zoom meeting para peserta dari kabupaten lainnya.

