Adapun berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, disebutkan, wilayah kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalteng itu yang kini berstatus zona merah diantaranya, Kelurahan Langkai, Palangka, Panarung, Bukit Tunggal dan Kelurahan Menteng.

Perlu diketahui, dalam surat edaran juga menjelaskan apabila terjadi status perubahan PPKM level yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, maka pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan dapat menyesuaikan.

www.lintasberita1.com *#TIM#*