Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto sepakat sekaligus memberikan dukungan, atas kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menghentikan sementara waktu kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khususnya di wilayah zona merah Covid-19.
Sekedar untuk diketahui bahwa penghentian sementara waktu kegiatan PTM, khususnya di wilayah zona merah Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/314/870. Um-Peg/II/2022.
“Penghentian sementara kegiatan PTM, dan diterapkannya pembelajaran jarak jauh untuk sementara waktu, khususnya di wilayah zona merah Covid-19, merupakan langkah tepat,”ucapnya, Rabu (9/2/2022).
Namun terlepas dari itu, pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDIP Kalteng ini, mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Dengan memperkuat prokes, menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus tidak semakin meluas,’tutur Sigit.
Lebih jauh Sigit yang juga merupakan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan akan efektif dijalankan, apabila dilaksanakan bersama secara bergotong royong oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kalau kita bersatu padu, maka kita kuat dan kita bisa melawan serta memutus sebaran virus Covid-19 ini,”katanya.

