Selain itu, Berlianto menyebutkan Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya untuk menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat secara efektif.

Hal ini dilakukan melalui berbagai media, seperti spanduk, media sosial, dan penyuluhan langsung yang disesuaikan dengan lingkungan warga.

“Dengan demikian, kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan ini demi kepentingan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Berlianto menyatakan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas dinas terkait. *#TIM#* www.lintasberita1.com