Ia mengusulkan agar informasi mengenai tata cara pengisian layanan Izin Tinggal Tetap di ruang pelayanan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Kantor Imigrasi untuk sesi diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan ramah sebagai kewajiban aparatur pemerintah.

Ia meyakini dengan menjunjung tinggi integritas dan mutu pelayanan, Kantor Imigrasi Palangka Raya akan semakin dekat untuk meraih predikat WBBM sekaligus meningkatkan citra organisasinya.

Sebagai penutup, Mulyadi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Ombudsman RI dan menegaskan kesediaan Kantor Imigrasi Palangka Raya untuk menerima masukan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, dengan tujuan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.

Acara berlangsung tanpa kendala dan ditutup dengan foto bersama seluruh staf. *#TIM#* www.lintasberita1.com