PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Khalayak ramai di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) digegerkan dengan postingan salah satu akun di media sosial Facebook (FB) yang memuat postinga bernada ancaman kepada H Sugianto Sabran kebetulan Gubernur Kalimantan Tengah

Badan otonom Nahdatul Ulama (NU) seperti Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng), Fatayat NU, dan Banser serta PBH menuntut pelaku pengancaman terhadap Sugianto Sabran selaku A’wan NU meminta maaf, terkait ancaman yang diposting pada akun media sosial tersebut tidak pantas dan melanggar UU ITE.

Di antaranya Badan otonom Nahdatul Ulama (NU) seperti Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng), Fatayat NU, dan Banser serta PBH menuntut pelaku pengancaman terhadap Sugianto Sabran selaku A’wan NU meminta maaf. Pasalnya, ancaman yang diposting pada akun media sosial tersebut tidak pantas dan melanggar UU ITE.

Sebuah akun berinisial HKA menuliskan ancaman pembunuhan kepada orang nomor satu di Kalteng, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Wilayah Nadhatul Ulama (NU) Kalteng, merasa geram dengan adanya penghinaan, pengancaman pembunuhan, fitnah, cacian, pencemaran nama naik, dan ujaran kebencian, kepada H. Sugianto Sabran selaku A’wan Pimpinan Wilayah NU Kalteng.

Disisi lain, Ketua GP Ansor Kalteng, Elly Saputra melalui LBH Ansor Kalteng, Misran Haris S,H, mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan adanya postingan yang terjadi di media sosial facebook melalui Grup Penyedot yang diposting oleh akun bernisial HKA.