Kelompok peternak ternak di Kabupaten Pulang Pisau mendapat bantuan dalam rangka mengembangkan dan memelihara ternaknya seefektif mungkin, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku yang terlibat. Pemateri memaparkan harapannya agar Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi hub peternakan kambing di masa depan.
Selain itu Ketua Kelompok Peternak harus bertanggung jawab penuh terhadap kambing PE yang diterima dan bekerjasama dengan seluruh anggota kelompok dalam merawat dan memelihara kambing PE yang diterima. Mereka juga harus rutin berkonsultasi dengan petugas peternakan jika terjadi masalah, seperti sakit atau keadaan tidak terduga lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Sunarti berharap kelompok peternak yang beruntung tahun ini dapat menjadi “virus positif” bagi kelompok peternak lainnya di Kabupaten Pulang Pisau, sehingga mendorong mereka untuk menggeluti peternakan kambing sebagai salah satu cara memanfaatkan sumber daya alam dalam rutinitas sehari-hari.
Sementara itu, Muhajirin Akbar, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, menyebutkan kambing yang dibagikan merupakan jenis kambing yang mudah beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan iklim Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah Pulang. Kabupaten Pisau.
Hal ini semakin didukung dengan informasi yang disampaikan oleh Togar S. Parulian, Pengawas Peternakan dan Ahli Madya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah. Ia memastikan, kambing PE yang diterima kelompok peternak ternak dalam keadaan sehat, tidak ada cacat, dan memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam kontrak atau perjanjian kerja dengan pihak ketiga. Kambing ini dinilai layak untuk didistribusikan dan diterima oleh Kelompok Peternakan. *#TIM#* www.lintasberita1.com

