PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng dr. Suyuti Syamsul membuka secara langsung Pertemuan Pengelolaan Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan Koordinasi Teknis Perencanaan, Data, Evaluasi Bidang Kesehatan Tahun 2021 bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu (17/11/2021).

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan secara gamblang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.

Suyuti Syamsul mengatakan, efektivitas dan efisiensi serta pelaksanaan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan strategi program, pendekatan yang tepat serta sasaran yang jelas. “Dukungan data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat, dan cepat sangat menentukan dalam pengambilan keputusan dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat,” imbuhnya.

Pemanfaatan data profil kesehatan dalam berbagai aspek pembangunan kesehatan sangat penting. Dengan pemutakhiran data profil kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 ini bertujuan memberikan informasi dan gambaran tentang derajat kesehatan dan upaya kesehatan serta hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembangunan kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang tergambar dalam data tabel, grafik, indikator kinerja dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).