Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, memberikan pemaparan mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kabupaten/Kota Respon terhadap permasalahan tersebut. Ancaman Narkoba. Pertemuan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dalam acara tersebut, Katma F. Dirun menyampaikan informasi bagaimana memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui program pencegahan yang mencakup edukasi, sosialisasi, dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.” Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pola hidup sehat, tanpa ketergantungan terhadap zat-zat tersebut,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilakukan dengan memperkuat penegakan hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, upaya untuk meningkatkan kerja sama lintas sektor dan lembaga juga dilakukan dalam rangka pemberantasan narkotika dan memutus arus peredaran gelap.

