Setelah itu, Saring juga meminta kepada pemerintah daerah terkait untuk memberikan informasi dan data pendukung yang diperlukan kepada tim evaluasi dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga proses evaluasi berjalan lancar dan efektif serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, Bambang Ari Setiono, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan alasan evaluasi yang dilakukan Tim BPKP serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) di Pemprov Kalteng. Evaluasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan tanggung jawab BPKP untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan baik APBN maupun APBD dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Dalam kondisi saat ini, dana semakin langka, namun kebutuhan masyarakat semakin kompleks sehingga memerlukan perencanaan yang berkualitas dan berbasis hasil. “Antara lain mencakup kejelasan sasaran dan tujuan, serta indikator keberhasilan, dengan menyusun program dan menetapkan anggaran yang berorientasi pada hasil sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan APD BPKP sekaligus Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Dwito Santoso membahas teknis penilaian perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Hal tersebut meliputi tujuan evaluasi, bidang fokus evaluasi, pohon faktor, format penetapan urusan pemerintahan daerah, jangka waktu evaluasi, dan daftar dokumen yang akan dinilai. *#TIM#* www.lintasberita1.com