Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, melakukan Entry Meeting evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Provinsi bidang Pengentasan Kemiskinan, Penanggulangan Stunting, dan Pemberdayaan UMKM di Kalimantan Tengah Tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (12/12/2023). 9/2023) di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Tujuan dari entry meeting ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan perencanaan dan penganggaran pada tahun 2023, serta memberikan dukungan kepada instansi pemerintah dalam mempersiapkan perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya secara efektif dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyatakan salah satu proses pengawasan internal yang dilakukan aparat pengawas pemerintah baik internal maupun eksternal adalah kegiatan evaluasi. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk membandingkan hasil suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan kegiatan dalam mencapai tujuannya.

“Acara rapat induksi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu agenda pemantauan internal yang dilakukan oleh badan pemantau eksternal pemerintah (yaitu BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah), dan fokus/isi penilaiannya terkait dengan perencanaan dan anggaran Pemprov Kalteng. Pemprov hingga tahun 2023 berada pada bidang pengentasan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan stunting, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.

Setelah itu, Saring juga meminta kepada pemerintah daerah terkait untuk memberikan informasi dan data pendukung yang diperlukan kepada tim evaluasi dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga proses evaluasi berjalan lancar dan efektif serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, Bambang Ari Setiono, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan alasan evaluasi yang dilakukan Tim BPKP serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) di Pemprov Kalteng. Evaluasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan tanggung jawab BPKP untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan baik APBN maupun APBD dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Dalam kondisi saat ini, dana semakin langka, namun kebutuhan masyarakat semakin kompleks sehingga memerlukan perencanaan yang berkualitas dan berbasis hasil. “Antara lain mencakup kejelasan sasaran dan tujuan, serta indikator keberhasilan, dengan menyusun program dan menetapkan anggaran yang berorientasi pada hasil sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan APD BPKP sekaligus Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Dwito Santoso membahas teknis penilaian perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Hal tersebut meliputi tujuan evaluasi, bidang fokus evaluasi, pohon faktor, format penetapan urusan pemerintahan daerah, jangka waktu evaluasi, dan daftar dokumen yang akan dinilai. *#TIM#* www.lintasberita1.com