Selain itu, Fakih Usman juga membahas bagaimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) mengukur Kualitas Hidup Sumber Daya Manusia dan menggambarkan kemajuan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia, dengan fokus khusus di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dijelaskannya, terdapat kesenjangan sebesar 8,47 antara IPM laki-laki dan perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan IPM laki-laki sebesar 75,53 dan IPM perempuan sebesar 67,06. Hal ini menyiratkan bahwa perlu adanya perbaikan dalam pembangunan gender, khususnya pada IPM perempuan, untuk mencapai keseimbangan.
Ia menyatakan, pengawasan terhadap PUG secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pelembagaan PUG. Bentuk pengawasan ini berperan penting dalam memperkuat pelaksanaan PUG dengan memaksimalkan peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan.
Ia menambahkan, ruang lingkup pengawasan PUG/PPRG antara lain memastikan tercapainya indikator kinerja keluaran terkait isu gender yang berkontribusi terhadap kesetaraan dan keadilan gender.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Fajar Sigit Dwi Pamungkas, Auditor Terampil dari Inspektorat Kementerian PPPA, Chandra Fuji Asmara, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan Ricko Brilyanu, Perempuan dan Pengawas Anak dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.

