Kapuas – www.lintasberita1.com – Untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan yang diharapkan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR) di Kabupaten Kapuas pada Senin, (13/01/2025).
Dalam acara yang sama, Yanmerto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, menyampaikan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Oleh karena itu, kami berharap evaluasi penyaluran bantuan sosial ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan ke depannya agar tepat sasaran, efektif, dan mencapai hasil yang diharapkan,” terangnya.
Tim evaluasi menilai kelayakan penggunaan dana bantuan sosial bagi penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).Dalam keterangannya, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat menuju kemandirian, mewujudkan keadilan sosial, dan mengelola inflasi daerah.

