Beberapa hal yang disampaikan Herson B. Aden pada kesempatan tersebut. Pertama, berdasarkan hasil rilis Menteri Kesehatan RI pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa Prov. Kalteng, telah berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 % tahun 2020 atau urutan keenam terbesar stunting se-Indonesia turun menjadi 27,4 % atau urutan empat belas se-Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng, dalam mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.
“Atas nama Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Prov. Kalteng yang telah melakukan koordinasi, pembinaan dan monev terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Kami juga sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada bupati dan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng, khususnya kabupaten lokus yang selama ini sudah bekerja dengan semangat, kompak, bersinergi, berkolaborasi dan dengan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penuruan stunting di Kalteng”, ucap Herson.
Kedua, disampaikan juga Herson B. Aden atas nama Gubenur Kalteng, menyampaikan ucapan apresiasi dan penghargaan kepada Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Goverment Capacity Building Acceleration Of Stunting Reducation) Tim INEY Regional 4 wilayah Kalimantan yang selama ini dengan setia dan kerja keras telah memfasilitasi, mengasistensi dan mengadvokasi serta melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan integrasi intervensi percepatan penurunan stunting pada kabupaten lokus.
Ketiga, berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, bahwa semua Kabupaten dan Kota se-Kalteng ditetapkan sebagai Lokus Intervensi Stunting tahun 2022. Penurunan angka stunting Prov. Kalteng pada tahun 2024 ditargetkan 15,38 %. Diharapkan, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting juga dibutuhkan inovasi-inovasi daerah dengan didukung anggaran yang memadai, sebagai bagian dari urusan wajib pelayanan dasar.

