
KALTENG, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng tengah getol mempersiapkan Optimalisasi Potensi Alur Sungai di Kalteng, sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru. Karena, selama ini pemanfaatan alur sungai di Kalteng belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan daerah dengan benar/maksimal.
Padahal, menurut Plt. Kadis Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, S. STP., M. Si, bahwa Pemrov Kalteng sudah memiliki regulasi yang bisa cukup kuat untuk memanfaatkan alur sungai sebagai sumber PAD, yaitu pada Peraturan Daerah(Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Maka sebagai langkah pembuka, pada hari Selasa (25/08/2020) telah dilakukan rapat pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah dengan PT. Pelindo III dalam Upaya Optimalisasi Potensi Alur – Alur Sungai di Kalimantan Tengah dan Penyusunan Rencana Kerja Pengembangan Pelabuhan Utama di Kalimantan Tengah.

Dedy mengungkapkan, bahwa Pelindo memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di alur sungai Barito dan Kapuas, dalam rencana Optimalisasi Potensi Alur – Alur Sungai di Kalimantan Tengah dan Penyusunan Rencana Kerja Pengembangan Pelabuhan Utama di Kalimantan Tengah,” ungkap Dedy kepada Lintasberita1.com.
Atas rencana tersebut, Gubernur memerintahkan untuk segera membentuk tim, bekerja sama dengan Pelindo memberikan support data, misalnya berapa jumlah produksi batubara dalam setahun, sehingga mereka bisa menghitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk pengerukan alur sungai nantinya.
“Jika pengerukan berhasil dilakukan, dan sungai bisa dilewati tongkang dengan tonasi lebih besar, maka pengangkutan batubara tidak perlu lagi lewat Kalimantan Selatan. Lewat pelabuhan yang ada di Kalteng sudah bisa tembus ke laut Jawa, dan ini lebih dekat dari pada lewat Kalimantan Selatan,” tutur Dedy.
Tambahnya, pak Gebernur sangat mengapresiasi hubungan kemitraan dengan Pelindo, apalagi dalam Rencana Kerja Pengembangan Pelabuhan Utama di Kalimantan Tengah. Sebab ini sudah menjadi cita-cita pak Gubernur sejak Tahun 2016, bagaiman sumber daya alam Kalteng jangan lagi dibawa keluar Kalimantan melewati Kalimantan Selatan, tapi dari Kalteng sudah bisa tembus ke laut Jawa.
“Semoga rencana ini dapat berjalan dengan baik, dan potensi penghasilan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalteng dapat ditingkatkan, melalui objek retribusi pelayaran, antara lain; Jasa tambat Kapal, Jasa Alur sungai, dan Pemanduan,” tandasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

