“Kami juga menyediakan biaya pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu, serta pengadaan kuantitas maupun kualitas fasilitas kesehatan serta sarana dan prasana pendukung beserta pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah yang masih kekurangan serta meningkatnya status gizi masyarakat”,tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini amat berarti bagi Pemprov Kalteng dalam melayani kesehatan masyarakat, utamanya dalam hal penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker dan stroke.

“Nantinya masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrian yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya program ini, RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan RSUD dr. Doris Sylvanus dapat pula menerima pasien yang dirujuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah”, tutupnya.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dihadiri secara langsung dan virtual oleh Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais R. Soeko Werdi Nindito, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty, Staf Ahli Gubernur, Assisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Kalteng.