Tidak lupa, Gubernur Sugianto Sabran dalam setiap kesempatan menyampaikan bukti nyata konsentrasi Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam mensinergiskan kebijakan daerah sebagai upaya percepatan pembangunan desa yang mandiri.
“Seperti kita ketahui pada tahun 2015 awal dikucurkan Dana Desa masih belum ada desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang berstatus mandiri. Tetapi pada tahun 2019 desa mandiri di Kalimantan Tengah sebanyak 8 desa dan pada tahun 2020 menjadi 19 desa mandiri. Kita optimis ke depan desa-desa mandiri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan lebih banyak lagi bertambah di mana kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah harus tetap bersinergis dan berpegang pada kebutuhan masyarakat di pedesaan,” kata Gubernur Sugianto.
Gubernur Sugianto menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui beberapa Perangkat Daerah terkait juga terkonsentrasi terhadap pemulihan berbagai bidang, yaitu ekonomi, kesehatan, ketahanan pangan, pengamanan protokol kesehatan, serta infrastruktur desa.
Gubernur Sugianto juga mengharapkan program pemerintah yang masuk ke desa mampu mendorong sektor-sektor yang ada di desa, termasuk produk unggulan desa yang harus terus dikembangkan, seperti anyaman rotan di Desa Lampeong Kabupaten Barito Utara, kerajinan getah nyatu di Kabupaten Kapuas, serta olahan hasil laut di daerah Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

