“Kantor yang terpapar Covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan sumber infeksi yang mungkin berasal dari pasien. Pihak kantor juga harus melakukan evaluasi mengapa di kantornya ada yang terjangkit Covid-19. Kantor akan kembali dibuka apabila situasi penanganan Covid-19 di tempat tersebut sudah terkendali,” tegas Gubernur.
Gubernur Kalteng Sugianto tidak lupa selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Ayo, kita membiasakan menggunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” pungkas. www.lintasberita1.com, #PERDI#
Halaman

