Keempat, agar tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran Narkoba di Kalteng pada umumnya dan Kabupaten Pulang Pisau khususnya, selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa saling bahu-membahu dalam memberantas narkoba. Kelima, meningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Keenam, mengelola infrastruktur di daerah saudara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ketujuh, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau. Terakhir, melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Pulang Pisau

www.lintasberita1.com *#TIM#*