PALANGKA RAYA, Lintasberita1.com– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan dan Industri Jasa Keuangan di Wilayah Kalimantan Tengah bertempat di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Rakor tersebut merupakan agenda tindak lanjut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan sejumlah stakeholder sektor keuangan di wilayah Kalteng dalam menerapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat. Program PEN dijabarkan melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Nasional untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Dikutip melalui halaman website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Lebih lanjut disebutkan tujuan program PEN ini adalah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Harapan Pemerintah bahwa melalui program ini, maka dapat ‘memperpanjang nafas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.