Terakhir, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng.
Pada kesempatan tersebut dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Prov. Kalteng. Komitmen Bersama tersebut dalam rangka Menujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme pada Pemerintah Daerah.
Melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk melaksanakan yakni pertama, implementasi program Monitoring Centre For Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntabel.
Kedua, perencanaan, pengaggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabe, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Keempat, penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik Pemerintah Daerah.
Terakhir penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemerintah Daerah.
Penandatangan dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Bupati/ Walikota se-Kalteng yang disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Bahtiar Ujang Purnama.

