PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri sekaligus menyampaikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (05/04/2021).
Rapat Koordinasi diikuti secara virtual melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing.
Turut hadir Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Bupati/Walikota Se-Kalteng, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada.
Terdapat 3 arahan Gubernur Kalteng yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng.
Pertama, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.
Kedua, seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.


