Palangka Raya. lintasberita1.com – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng. Rakor dihadiri secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (09/9/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Dalam arahannya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di Daerah masing-masing.

“Saya berpesan kepada Kepala Daerah, komunikasi dua arah sangat penting. Jadi jangan sungkan, contohnya terkait manajemen ASN. Selain terkait manajemen asn yakni terkait PBJ”, kata Bahtiar Ujang Purnama.

Bahtiar menekankan kepada Kepala Daerah untuk memperkuat pengawasan aktifnya.

“Fokus dulu dengan pola edukasi untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi agar hasil pemberatasan korupsi bisa maksimal”, pungkasnya.

Pada kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan saat ini, H. Sugianto Sabran menyampaikan mengenai pencegahan korupsi dari aspek peran pengawasan. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa kita harus memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil.