Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini menjadi titik awal penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Kalteng pada tahun 2026 merupakan bagian dari RPJMD 2025–2029 yang akan disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih masa jabatan 2025–2030.
“Visi kami adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI, Menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur.
Gubernur juga memaparkan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan melalui Program Prioritas Huma Betang yang meliputi enam pilar pembangunan: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Pembagian wilayah pembangunan juga diklasifikasikan dalam tiga zona strategis: Zona Timur: Hilirisasi pangan dan energi, serta sebagai mitra pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Zona Tengah: Sentra perdagangan, jasa, pertanian terintegrasi, riset dan pendidikan. Zona Barat: Hilirisasi sumber daya alam, pariwisata, industri, perdagangan, dan konservasi.

