Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pelaksanaan Program Polisi Keamanan Sekolah (PKS). Sementara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mendukung melalui Program Jaksa Masuk Sekolah untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi peserta didik.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik baru dan mengajak mereka menjadikan masa sekolah sebagai langkah awal membangun masa depan.
“Selamat kepada seluruh siswa-siswi baru SMA, SMK, dan SKh se-Kalimantan Tengah. Beranilah dan semangatlah dalam menimba ilmu, karena setiap langkah yang kalian jalani hari ini akan menjadi bekal penting untuk meraih masa depan,” ucapnya.
Agustiar menegaskan bahwa MPLS tidak hanya bertujuan mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membangun kedekatan antara peserta didik dengan guru, tenaga kependidikan, kakak kelas, dan teman-teman baru agar tumbuh rasa memiliki terhadap sekolah.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia agar pelaksanaan MPLS dilakukan secara edukatif dan humanis.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada ruang bagi perpeloncoan maupun bullying. MPLS harus ramah, menyenangkan, dan mampu membentuk karakter peserta didik,” tegasnya.

