Gubernur mengatakan, pada awalnya kecamatan Dadahup (PLG 1 Juta Ha) merupakan daerah yang cukup subur dan menghasilkan tanaman padi dengan kualitas baik. Infrastruktur khususnya irigasi berfungsi sangat baik dan lancar, namun sejak tahun 2005 kondisi tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Hal itu disebabkan oleh adanya kerusakan pintu air dan tanggul, dimana saluran primer dan sekunder mengalami pendangkalan sehingga mengakibatkan keluar masuknya air tidak lagi dapat dikendalikan dan menyebabkan banjir pada saat musim hujan tiba. Begitupun sebaliknya, akan mengalami kekeringan pada musim kemarau. Sejak saat itu petani mulai meninggalkan bercocok tanam padi dan beralih bekerja pada sektor lainnya, dengan kata lain berarti sampai dengan tahun 2020 sudah 15 tahun ditinggalkan dan tidak diolah serta ditanami oleh petani,” sambung Gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menjabarkan, Kecamatan Dadahup yang merupakan salah satu lokasi dilaksanakannya Program Pengembangan Food Estate di Lahan Rawa Sebagai Lumbung Pangan Berbasis Korporasi Petani di Kalteng mengalami kendala dalam pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan. Hal itu disebabkan oleh kondisi fenomena iklim Lanina yang cukup basah dengan intensitas curah hujan yang sangat tinggi menjelang akhir tahun 2020 sampai saat ini.

