
Sugianto mengatakan, saat ini kebutuhan alat kesehatan sangat mendesak, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pasien jantung membutuhkan peralatan ini, terutama peralatan medis ini sangat dibutuhkan untuk pasien penyakit jantung. Meski harganya cukup tinggi, Suganto Sabran menegaskan Pemprov Kalteng akan melakukan pengadaan pada 2022 dan nantinya akan bertempat di dr. Doris Silvanus Palangka Raya, rumah sakit milik Pemprov Kalteng.
“Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif” ucap Gubernur Sugianto.
Seperti diketahui, Magnetic Resonance Imaging (MRI) adalah pemeriksaan yang menggunakan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh. Pemindaian medis, terutama pemindaian MRI, dapat membantu dokter mendiagnosis berbagai masalah kesehatan.
Mesin Magnetic Resonance Imaging berbentuk seperti tabung yang dikelilingi oleh magnet melingkar besar. Dalam pemindai magnetik, pasien ditempatkan di tempat tidur dan dimasukkan ke dalam pemindai. Medan magnet yang kuat terbentuk, menyelaraskan proton dari atom hidrogen, yang kemudian terkena gelombang radio. Mesin MRI menerima sinyal. Komputer kemudian memproses informasi penerima dan menghasilkan gambar di layar. Pemeriksaan MRI memberi Anda gambar dengan lebih detail daripada CT scan.

