Sebagai langkah kongkritnya, dalam mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan fakultas, salah satunya, yakni melalui pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan FH-UPR.

“Ini merupakan hal baru, dan kita mengapresiasi langkah Rektor UPR untuk melakukan pencanangan zona integritas keseluruh Fakultas, termasuk Fakultas Hukum,” ujarnya.

Suriansyah berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pelayanan di bidang akademik, baik di FH maupun di fakultas lainnya yang telah sepakat mewujudkan WBK-WBBK.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan, baik itu dari para dosen maupun para tenaga administrator kedepannya akan lebih baik dan profesional. Disamping itu Suriansyah mengingatkan, bahwa Rektor UPR Dr. Andrie Elia, S.E.,M.Si. menghimbau untuk mengkedepankan pelayanan kepada mahasiswa selaku generasi penerus pembangunan bangsa, yang mempercayakan pengembangan pengetahuannya kepada UPR.

“Yang pentingnya lagi dengan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan FH-UPR, yakni kedepan para mahasiswa lulusan dari FH-UPR, tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan tentang hukum, melainkan juga memiliki mental dan akhlak yang baik pula,” tutupnya.

uprjayaraya.com
www.lintasberita1.com #RSM#