PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Setelah melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) saat ini menyatakan siap menuju WBK dan WBBM dengan melakukan berbagai upaya termasuk pula melakukan sejumlah terobosan dan inovasi.

Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Dekan FH Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH., saat dibincangi diruang kerjanya Kamis (25/02/2021).

Pria senior dalam bela diri Karate sabuk hitam tersebut menyampaikan, FH saat ini selaraskan kinerja dengan 6 (enam) aspek Zona Integritas.

Yakni aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Kita komitmen untuk mewujudkan FH sebagai fakultas WBK-WBBK. Sebagaimana adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah,” ungkapnya.