“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan kelembagaan perangkat daerah semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Betri, UPTD dan Cabang Dinas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah di berbagai sektor. Karena itu, penguatan kelembagaan diharapkan berdampak langsung terhadap kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, peningkatan kualitas layanan teknis di lapangan, serta percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat.
“UPTD dan Cabang Dinas juga perlu terus menggali potensi yang dimiliki agar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Selain meningkatkan pelayanan publik, rapat ini juga bertujuan mendorong unit kerja agar lebih inovatif dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan pengelolaan kelembagaan yang tepat, UPTD diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera. *#TIM#* www.lintasberita1.com

