PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi melaksanakan rapat evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Plt Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, didampingi Tim Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta diikuti seluruh kepala unit kerja yang terdiri dari 64 UPTD dan 3 Cabang Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada 13 April 2026. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/1172/OTDA tertanggal 9 April 2026 tentang undangan peserta FGD.

Selain itu, rapat juga didasarkan pada hasil rekapitulasi inventarisasi tabel evaluasi yang telah diisi dan disampaikan oleh seluruh UPTD serta Cabang Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan setiap UPTD dan Cabang Dinas memiliki struktur organisasi yang tepat, tugas yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan kelembagaan perangkat daerah semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Betri, UPTD dan Cabang Dinas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah di berbagai sektor. Karena itu, penguatan kelembagaan diharapkan berdampak langsung terhadap kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, peningkatan kualitas layanan teknis di lapangan, serta percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat.

“UPTD dan Cabang Dinas juga perlu terus menggali potensi yang dimiliki agar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan publik, rapat ini juga bertujuan mendorong unit kerja agar lebih inovatif dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan pengelolaan kelembagaan yang tepat, UPTD diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera. *#TIM#* www.lintasberita1.com