“Terima kasih kepada fraksi DPRD yang sudah menyetujui dua raperda ini. Diharapkan dapat segera dibahas sesuai ketentuan yang berlaku. Baik antara Pemko melalui OPD pemrakarsa, maupun DPRD melalui Bapemperda,”tutur Umi.
Adapun dalam paripurna itu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang penunjukan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya terkait dua buah raperda Pemko Palangka Raya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*
Halaman

