Ia juga mendorong optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan yang dipegang oleh Kesra, Dukcapil, Dinsos, dan Dinkes. Agar bisa diperluas, guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Jika kecamatan memiliki akses sebagai super admin, maka pelayanan di tingkat bawah akan jauh lebih mudah dan efisien,” tuturnya.
Ia menambahkan untuk jangka pendek, langkah -langkah ini telah didorong oleh DPRD Kota Palangka Raya bekerja sama dengan pihak terkait. Harapannya implementasi kebijakan ini dapat segera diwujudkan, dalam rangka memberi kemudahan bagi warga di wilayah yang sulit dijangkau termasuk di Kecamatan Rakumpit.
Selain itu Sigit mengusulkan adanya unit khusus di rumah sakit, yang bertugas memberikan informasi terkait daftar obat yang ditanggung BPJS. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka, serta dapat mengambil keputusan secara lebih bijak.
“Langkah ini penting, untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan lebih baik dan transparan,” tutpnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com
LENTERATODAY

