Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kondisi terbatasnya akses layanan kesehatan di enam kelurahan Kecamatan Rakumpit, mendapat sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya.

Terkait hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut, yaitu sulitnya mendapatkan rujukan BPJS. Karena jarak dan akses menuju fasilitas kesehatan terdekat, harus melewati jalur sungai.

“Kami meminta kepada pemerintah setempat harus ada solusi, jangan sampai dari BPJS tidak ada rujukan untuk warga Kecamatan Rakumpit,” ucap Sigit, Jumat(03/01/2025).

Ia melanjutkan jika tidak ada rujukan, maka warga tersebut tidak dianggap sebagai peserta BPJS. Meskipun telah terdaftar sebagai peserta, namun karena syaratnya adalah membawa surat rujukan.

Maka warga dari enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit tersebut, tidak bisa menggunakan BPJS terkendala masalah rujukan. Untuk mendapatkan rujukan, warga harus ke Kelurahan Mungku Baru dimana aksesnya melalui jalur sungai.

“Itu mengapa kami minta solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot), agar warga setempat bisa mendapatkan rujukan dari Puskesmas terdekat,” ucapnya.

Sigit menambahkan sebenarnya pihak BPJS sudah memberikan kelonggaran, terkait rujukan dari puskesmas di luar kecamatan. Karena itu Pemkot diharapkan lebih proaktif, untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warga Rakumpit bisa berjalan dengan lancar.